DAS Bukan Untuk Aktivitas Manusia

Jum'at, 10 Agustus 2012 10:07 WIB   Fakultas Pertanian-Peternakan

 

 

REKOMENDASI FPP UMM AGAR DAS BRANTAS TIDAK KRITIS

 

MALANG – Kondisi daerah aliran sungai (DAS) Brantas saat ini masuk katagori kritis. Salah satu indikasinya adalah berdasarkan hasil survey pada juli 2012 yang lalu dijumpai BHendung Segowar di Kabupaten Nganjuk yang seharusnya emngairi sawah seluas 1.336 ha namun tidak berfungsi karena sungainya kering.

 

 

PRIHATIN DAS : Dr.Ir. Nugroho Triwaskito sedang melakukan survey Bendung Segowar di Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu.


 

Menurut  Dr. Ir. Nugroho Tri Waskitho, MP, dosen Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (FPP-UMM) keadaan kritis tersebut secara mendasar disebabkan kurang tepatnya pengelolaan.

 

“ Seharusnya sepertiga bagian atas suatu DAS merupakan wilayah konversi, tidak boleh untuk aktivitas manusia, ” ungkapnya.

 

Aktivitas manusia seperti bertani, berternak, berdagang dan lainnya dialkukan di wilayah bagian tengah DAS. Rusaknya sebagian besar DAS di Indonesia disebabkan sepertiga bagian atas DAS digunakan untuk aktivitas manusia sehingga tidak berfungsi sebagai wilayah konservasi.

 

Daerah Aliran Sungai(DAS) Brantas merupakan DAS yang mnemiliki nilai strategis nasional. DAS Brantas mempunyai luas 14.103 km² dan melingkupi 9 Kabupaten dan 7 Kota di Propinsi Jawa Timur. Di dalamnya terdapat beberapa bendungan yang mempunyai fungsi utama untuk pengendalian banjir, memasok air irigasi sawah seluas lebih dari 345.000 ha dan Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan kapasitas 900 GWH per tahun.

 

Penyebab lain kerusakan yang terjadi adalah karena pengelolaan DAS secara terpadu belum dilakukan di DAS Brantas. Sehingga instansi pengelola DAS Brantas. Sehingga intansi pengelola DAS Brantas seperti Balai pengelola DAS Brantas dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas kadang kurang sinkron dengan instansi terkait seperti Jasa Tirta, Dinas Kehutanan, DInas Pertanian, dan Pemerintah Daerah.

 

Untuk memperbaiki kinerja DAS Brantas perlu dilakukan pengelolaah yang tepat dan terpadu dalam satu pengelolaan. Untuk menjadikan sepertiga bagian atas DAS sebagai wilayah konservasi bukan merupakan hal yang mudah, membutuhkan kesungguhan dari pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat.

 

Sumber : Malang Post, Jum’at, 10 Agustus 2012


Shared: