Lima dosen muda FPP siap jadi asesor kompetensi

Sabtu, 05 Desember 2020 10:18 WIB   Fakultas Pertanian-Peternakan

Lima dosen muda FPP yang dinyatakan kompeten sebagai asesor

     Demi mendukung terwujudnya FPP sebagai fakultas bereputasi, maka FPP siapkan tambahan “amunisi” berupa 5 asesor kompetensi muda.  Asesor kompetensi merupakan seseorang yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk melakukan uji kompetensi pada jenis dan kualifikasi profesi tertentu. FPP mendelegasikan 5 dosen muda dari 3 jurusan untuk mengikuti pelatihan asesor kompetensi dan asesmen calon asesor yang diselenggarakan oleh LSPP1-UMM. Kelima dosen tersebut adalah Rista Anggriani, STP.MP.,MSc dan Desiana Nuriza Putri, STP.MSc dari jurusan Teknologi Pangan dengan Skema Kompetensi Pengembangan Produk Pangan, Erfan Dani, SP.MP dan Aulia Zakia, SP.Msi dari jurusan Agroteknologi dengan Skema Kompetensi Inspektor Organik Tanaman, serta Ramli Ramadhan, S.Hut.MA dari jurusan Kehutanan dengan Skema Kompetensi Penyuluh Kehutanan Fasilitator.

     Bertempat di Gedung GKB IV Lantai 9 Kampus 3 UMM, pelatihan asesor yang diadakan selama 5 hari ini (24-28 November 2020) dilaksanakan secara tatap muka (offline) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan pelatihan asesor kompetensi dibuka oleh Direktur LSP UMM, Prof.Dr.Ihyaul Ulum, SE.Msi.Ak., CA. Selain itu Wakil Rektor I bidang akademik, Prof.Dr.Syamsul Arifin, Msi memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa pentingnya sertifikat kompetensi bagi lulusan UMM agar dapat bersaing di pasar kerja dengan calon tenaga kerja lainnya. “Saat ini dunia usaha dan dunia industri  telah menjadikan sertifikat kompetensi sebagai salah syarat untuk mendapatkan pekerjaan atau menduduki posisi tertentu dalam pekerjaan”, ujar Prof Syamsul. Selain itu, perwakilan Master Asesor juga memberikan sambutan. “Syarat untuk menjadi seorang asesor, harus mengikuti pelatihan selama 40 jam pelajaran, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi oleh Master Asesor dari BNSP”, ujar Nurul Indah Susanti selaku Master Asesor. “Jika dinyatakan kompeten, maka akan mendapatkan sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP”, tambah Nurul.

     Pada kegiatan pelatihan asesor kompetensi, seluruh peserta ditempatkan pada 3 kelas, dengan didampingi oleh 2 orang narasumber sebagai Master Asesor dari BNSP. Selama pelatihan asesor, seluruh peserta diberikan materi terkait dengan merencanakan aktifitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, dan memberikan kontribusi dalam validasi asesmen. Setelah menyelesaikan pembelajaran semua materi serta tugas yang diminta, maka pada tanggal 28 November 2020 seluruh peserta pelatihan diuji oleh Master Asesor lainnya dari BNSP. “Alhamdulillah semua peserta pelatihan dari FPP dinyatakan berkompeten oleh Master Asesor, tinggal menunggu mendapatkan sertifikat asesor kompetensi dari BNSP”, ujar salah satu dosen muda FPP. (RAN/hum)

Shared: