PROGRAM PENGABDIAN MASYARAKAT OLEH MAHASISWA (PMM)

Kamis, 11 Juni 2020 00:00 WIB   Fakultas Pertanian-Peternakan Administrator

I.PENGERTIAN PMM
Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa UMM baik secara perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku di UMM dan/ atau peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk Darma Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.


II.STATUS  PMM
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini berstatus kurikuler yang berbobot 4 SKS dan wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) adalah payung program kegiatan pengabdian kepada masyarakat di UMM yang salah satu bagian didalamnya  termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN).  
Pedoman tentang skema KKN lain termasuk skema KKN Reguler diatur dalam pedoman lain secara terpisah.


III.BENTUK PMM
PMM akan berbentuk pembuatan, pendampingan, penyuluhan, aplikasi, desain, pelatihan Teknologi Tepat Guna (kegiatan dapat dilakukan dalam satu program studi atau lintas program studi).  
Terdapat dua bentuk kegiatan:
a.Proyek, merupakan kreativitas, inovasi, dan ide yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang dapat dilakukan secara perseorangan atau kelompok. Contoh jenis, macam kegiatan, monev dan kelulusan:

Read More : Download

Shared: