Tim Fakultas Pertanian Peternakan UMM melakukan Audit Mutu Internal (AMI) (Dokpri)
MALANG — Pada hari Senin (10/4), Fakultas Pertanian Peternakan UMM melakukan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan AMI ini dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Aris Winaya, MM. M.Si., IPU., ASEAN Eng. sebagai Dekan Fakultas Pertanian Peternakan UMM dan Bapak Dr. Ir. Samin, MT. sebagai Kepala Bidang Pengendalian Dokumen dan Pendampingan Badan Pengendalian Mutu Internal (BPMI) . Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini dilaksanakan mulai dari tanggal 10 April – 17 April 2023. Kegiatan AMI ini merupakan proses pengujian secara sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan yang berjalan di Universitas Muhammadiyah Malang sesuai prosedur dan hasilnya sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan dari Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan AMI ini rutin dilaksanakan pada bulan April di setiap tahunnya,”kata Samin.
Evaluasi AMI ini tentunya dilakukan secara sistematis sesuai dengan peraturan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang berlaku. Dalam kebijakan pelaksanaan AMI UMM ini sendiri tentunya ada beberapa aspek yang diperhatikan, yaitu tujuan, sasaran, lingkup/objek atau bidang atau kegiatan yang akan diaudit, area atau unit kerja yang akan diaudit, auditor, metode audit, instrumen audit, waktu dan jadwal audit, frekuensi audit, serta pelaporan dan tindak lanjut hasil audit. Mutu dari pendidikan tinggi suatu tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar yang telah ditetapkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini meliputi kegiatan, yaitu pertama rektor UMM melalui BPMI menetapkan tujuan AMI, merencanakan audit, dan menetapkan objek dan lingkup audit. Rencana AMI meliputi tujuan, lingkup, dan area AMI, identifikasi auditee dan pejabat/individu yang bertanggung jawab langsung dengan tujuan dan lingkup AMI, dan identifikasi dokumen acuan (kebijakan, manual, standar). BPMI membuat perencanaan audit. Kedua, bersama BPMI, GPMI membentuk tim auditor. Ketiga, melakukan rapat tinjauan manajemen.
Pada kegiatan AMI juga disampaikan bahwa analisis SWOT harus dilakukan perkegiatan. Analisis SWOT ini metode yang digunakan dalam menganalisis evaluasi diri khususnya dalam peningkatan mutu agar memperoleh strategi pengembangan yang sesuai. Permasalahan yang dianalisa ketika AMI kemarin akan diatas di tahun selanjutnya sehingga kedepannya akan ada perubahan untuk mencapai kualitas mutus yang lebih baik.
Sementara itu Dekan Fakultas Pertanian Peternakan Dr. Ir. Aris Winaya, MM. M.Si., IPU., ASEAN Eng mengatakan diadakannya Audit Mutu Internal diharapkan Fakultas Pertanian Peternakan UMM dapat menjalankan kegiatan berkelanjutan kedepannya dengan semakin baik sehingga diharapkan Universitas Muhammadiyah Malang akan semakin berkualitas.